RADAR99NEWS.COM, BATANG HARI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Jambi–Muara Bulian, Kelurahan Jembatan Mas, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 12.50 WIB. Insiden melibatkan sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi BH 4059 BH dan truk tanker FAW bernomor polisi BH 8268 YX.

Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo Soegiono, peristiwa bermula ketika sepeda motor keluar dari lorong desa di sisi kanan jalan arah Jambi–Muara Bulian. Saat hendak menyeberangi jalan utama, pengendara sepeda motor diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas yang melintas. Pada saat yang bersamaan, truk tanker melaju dari arah yang sama. Saat sepeda motor telah berada di jalur kiri arah Jambi, tabrakan tak terelakkan.

“Truk tanker menabrak bagian kiri sepeda motor,” jelas AKP Agung merinci kronologi kejadian.

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet di bagian kepala dan menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Pemayung. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka berat. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, kondisi jalan saat kejadian beraspal baik, lurus, dan marka jalan masih utuh. Hasil pengecekan kedua kendaraan menunjukkan kondisi laik jalan, termasuk sistem pengereman, ban, lampu sein, serta kelengkapan tanda nomor kendaraan. Dari sisi kelengkapan administrasi, sopir truk tanker diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Golongan B2 Umum, sementara pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM.

Personel kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa kondisi kendaraan, serta mendengar keterangan sejumlah saksi. Kedua kendaraan terlibat diamankan ke Polres Batang Hari guna kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Mengingat lokasi kejadian berdekatan dengan permukiman warga, Kasat Lantas mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat keluar dari lorong atau menyeberangi jalan utama. Pengendara diharapkan memastikan arus lalu lintas aman sebelum memasuki jalan raya, serta melengkapi diri dengan SIM, surat-surat kendaraan, dan perlengkapan keselamatan berkendara.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Pastikan situasi lalu lintas aman sebelum masuk atau menyeberang ke jalan utama,” tegas AKP Agung Prasetyo Soegiono.

Kasus ini masih dalam penanganan Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari untuk mengungkap secara mendalam penyebab dan kronologi lengkap kejadian.

Jurnalis: Saddan Z Lubis