MUARA TEMBESI – BATANGHARI, RADAR99NEWS.COM — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batanghari menggelar pra-rekonstruksi terkait perkara kematian almarhum Kasmiadi di kawasan Tanah Merah, RT 04 LK II, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mencocokkan keterangan yang telah diperoleh penyidik dengan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP).

Pra-rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Batanghari bersama Kanit Pidum dan personel Unit Pidum. Turut terlibat Kanit Reskrim beserta personel Polsek Muara Tembesi.

Dalam pelaksanaannya, penyidik menghadirkan terduga pelaku dan sejumlah saksi ke lokasi kejadian. Beberapa adegan kemudian diperagakan kembali secara rinci berdasarkan keterangan yang telah disampaikan selama proses penyidikan.

Langkah tersebut dilakukan untuk membantu penyidik memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kronologi kejadian, sekaligus mencocokkannya dengan barang bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan.

Sementara itu, suasana duka masih dirasakan keluarga dan masyarakat yang mengenal almarhum Kasmiadi. Perkara tersebut kini masih dalam penanganan dan pendalaman aparat kepolisian.

Polres Batanghari menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga terus melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, terduga pelaku, serta berbagai bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian melalui keterangan atau konferensi pers.

Penyidik hingga kini masih bekerja untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Kasmiadi. Hasil penyidikan nantinya menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

(Takin)