JAKARTA, 27 JULI 2026 – Dewan Pers menggelar pertemuan penting dengan pihak Google Asia-Pasifik guna membahas rancangan revisi Undang-Undang Hak Cipta.

Audiensi ini menyoroti sejumlah poin krusial yang menyangkut keberlangsungan dunia pers dan karya jurnalistik di era digital.

 

Sejumlah isu utama menjadi fokus pembahasan, antara lain mekanisme kompensasi atas penggunaan karya jurnalistik (perbandingan skema B2B vs Lembaga Manajemen Kolektif), keterbukaan dan transparansi algoritma, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam praktik jurnalisme, serta perlindungan khusus bagi media lokal di daerah.

Merespons berbagai masukan, Dewan Pers menegaskan perlunya merumuskan pendekatan atau “jalan ketiga” dalam regulasi. Langkah ini bertujuan menjamin kebebasan pers tetap terjaga, sekaligus memastikan media mendapatkan hak ekonomi yang adil, tanpa menghambat perkembangan ekosistem digital yang inklusif. Red*)

Sumber : laman resmi dewan pers.or.id