BATANGHARI — RADAR99NEWS.COM — Dugaan aktivitas penampungan kelapa sawit yang diduga berasal dari areal perkebunan PT DMP, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, menjadi perhatian masyarakat.
Areal perkebunan tersebut diketahui saat ini berstatus sebagai aset sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Di tengah status tersebut, muncul informasi dari warga mengenai dugaan adanya aktivitas pengambilan hasil panen kelapa sawit dari kawasan tersebut yang kemudian diduga ditampung oleh pihak tertentu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil panen sawit yang diduga diambil secara tidak sah dari areal PT DMP disebut kemudian bermuara kepada seorang warga setempat berinisial D.
Warga menduga terdapat aktivitas penampungan buah kelapa sawit yang sumbernya berasal dari kawasan tersebut. Namun, informasi mengenai asal-usul buah sawit maupun pihak yang disebut sebagai penampung masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut.
Status lahan yang merupakan aset sitaan negara menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian masyarakat. Warga berharap aktivitas yang berlangsung di sekitar kawasan tersebut dapat diawasi secara serius agar tidak terjadi penguasaan atau pemanfaatan aset negara secara tidak sah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun aparat penegak hukum mengenai dugaan aktivitas penampungan dan asal-usul sawit yang dimaksud.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada D untuk meminta penjelasan mengenai tudingan tersebut. Namun, pesan dan upaya komunikasi melalui layanan WhatsApp belum mendapatkan respons.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran dan pemeriksaan apabila memang terdapat laporan atau informasi mengenai dugaan pengambilan hasil perkebunan dari aset sitaan negara.
RADAR99NEWS.COM masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Apabila D maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan memberikan klarifikasi atau bantahan, media ini siap memuat hak jawab secara proporsional sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Catatan: Seluruh informasi mengenai dugaan penampungan maupun dugaan pengambilan sawit dari areal PT DMP dalam pemberitaan ini masih berupa informasi dan tudingan yang memerlukan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan mengenai kesalahan seseorang sebelum adanya hasil pemeriksaan atau keputusan dari pihak yang berwenang.Red**)







