Jalur Muara Bulian–Pemayung Memanas, Warga Hentikan 5 Tronton Batu Bara Milik PT Tebo Prima
Radar99news.com, BATANG HARI – Kepedulian masyarakat terhadap keselamatan dan kelestarian infrastruktur jalan kembali terlihat nyata di Kabupaten Batang Hari. Warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, mengambil langkah tegas namun tertib dengan menghentikan lima unit truk tronton bermuatan batu bara yang melintas di jalur Muara Bulian–Pemayung, yang diduga melanggar ketentuan operasional angkutan batu bara.
Aksi ini bermula saat warga melihat iring-iringan kendaraan bertonase besar melintas di jalan umum pada siang hari. Kehadiran truk-truk tersebut memicu keresahan mendalam, karena dinilai berpotensi merusak jalan raya yang sudah ada serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kelima kendaraan tersebut diduga mengangkut batu bara dari tambang PT Tebo Prima. Selain itu, beredar kabar bahwa rombongan truk tersebut diduga dikawal oleh seseorang yang dikenal warga dengan sebutan “Mang Cek”. Dugaan ini masih menunggu pendalaman dan pembuktian resmi dari aparat kepolisian.

Meskipun diliputi kekhawatiran, warga bertindak dengan penuh kedewasaan dan tidak melakukan tindakan anarkis. Setelah berhasil menghentikan perjalanan kendaraan, masyarakat segera menghubungi Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari agar penanganan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami tidak menginginkan keributan. Kami hanya berharap kendaraan yang diduga melanggar aturan ini ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar salah satu warga yang hadir di lokasi kejadian.
Laporan yang disampaikan masyarakat langsung mendapatkan respons cepat dari Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo Soegiono. Personel Satlantas segera diterjunkan ke lokasi guna mengamankan situasi, mengatur lalu lintas guna mencegah kemacetan, serta memeriksa kelengkapan dokumen dan legalitas operasional kelima truk tersebut.
Setelah penanganan awal di lokasi, petugas menggiring lima unit truk tronton bermuatan batu bara tersebut ke Mapolres Batang Hari untuk pemeriksaan lebih mendalam. Langkah ini merupakan wujud nyata penegakan hukum serta komitmen aparat dalam menindaklanjuti aspirasi dan laporan masyarakat.
🔹 Penulis : saddan z Lubis
Sumber : di kutip dari berita Harimausangkilaninfo.com







