BATANGHARI — RADAR99NEWS.COM — Fakta mengejutkan dan mengungkap jaring gelap penambangan minyak liar di Kabupaten Batanghari kini terkuak terang! Sosok berinisial AK diduga yang selama ini dikenal luas sebagai pemasok utama perlengkapan dan peralatan galvanis bagi aktivitas penambangan tanpa izin, ternyata tidak sekadar berperan sebagai pedagang perantara. Ia diduga kuat turut memegang kendali penuh serta mengoperasikan langsung sejumlah sumur minyak ilegal di wilayah rawan!

Dugaan Jejak distribusi yang dilacak mengarah pada dua titik strategis yang beroperasi seolah-olah bisnis legal: sebuah bengkel yang tersembunyi di kawasan belakang Pasar Keramat Tinggi, serta sebuah ruko yang berdiri di ujung Jalur Dua (tepat di samping bekas toko Umran Jaya). Kedua lokasi ini diduga menjadi gudang rahasia sekaligus pusat pengiriman material yang disalurkan demi menopang gempuran penambangan liar yang merusak alam.

Namun, temuan terbaru ini membelalakkan mata! Diduga Keterlibatan inisial AK ternyata menembus jauh melampaui urusan perdagangan alat berat. Ia kini disinyalir memiliki dan mengelola secara langsung sejumlah titik sumur minyak yang beroperasi aktif di kawasan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, wilayah yang sudah lama menjadi sarang sulit diberantas bagi para pelaku kejahatan lingkungan.

Desa Bungku dan sekitarnya memang tak asing lagi dengan riwayat pengrusakan lingkungan parah akibat praktik pengeboran ilegal yang berulang kali lolos dari jerat hukum.

Menyusul temuan yang menggetarkan ini, masyarakat dan pengamat lokal berseru lantang. Tidak cukup hanya membekap distribusi alat, aparat penegak hukum diminta menyasar jantung masalahnya pemilik modal dan pengendali operasi seperti AK. Penindakan tegas dan menyeluruh dianggap satu-satunya cara memutus mata rantai hancurnya alam Batanghari demi selamanya.

Hingga berita ini diturunkan, AK belum bisa di komfirmasi oleh awak Media dan pihak kepolisian sedang giat mendalami benang merah keterkaitan antara lokasi usaha bengkel/ruko tersebut dengan operasi sumur yang dimaksud. Langkah penyelidikan lebih lanjut ke lokasi terduga disiapkan untuk membongkar fakta seutuhnya.

(Saddan)