R A D A R 9 9 N E W S . C O M

BATANG HARI, JAMBI — Sebuah skandal kerusakan lingkungan berskala masif kembali mengguncang Provinsi Jambi. Kawasan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin yang seluas sekitar 15.830 hektar, seharusnya menjadi benteng konservasi dan paru-paru hijau wilayah, kini dilaporkan telah rusak parah dan beralih fungsi secara besar-besaran. Pantauan langsung awak media di lapangan pada Selasa, 18 Agustus 2026, memperlihatkan hamparan hutan tropis yang lebat telah berganti menjadi perkebunan kelapa sawit serta titik-titik sumur pengeboran minyak ilegal yang tersebar di mana-mana.

Alih-alih menyambut keanekaragaman hayati, mata justru disuguhi deretan pohon sawit yang tertanam rapi berdampingan dengan instalasi pengeboran tanpa izin. Limbah hitam pekat mencemari tanah, sementara suara margasatwa telah lama berganti dengan deru mesin pompa dan lalu lintas truk pengangkut yang tiada henti.

Perambahan yang terjadi di atas kawasan hutan lindung dalam skala seluas itu memunculkan dugaan kuat adanya keterlibatan sindikat terorganisir yang diduga memperjualbelikan lahan milik negara secara ilegal. Mustahil perambahan seluas lebih dari 15 ribu hektar terjadi tanpa adanya kelalaian, pembiaran, atau bahkan keterlibatan oknum yang melindungi di balik layar.

Warga setempat menyampaikan dugaan bahwa lahan hutan negara tersebut diduga diperjualbelikan oleh sindikat mafia tanah kepada pengusaha perkebunan dan pelaku penambangan minyak tanpa izin. Diduga kuat pula terdapat rekayasa dokumen yang diterbitkan secara tidak sah, sehingga aktivitas ilegal tersebut berjalan seolah-olah legal dan terlindungi.

“Ini bukan lagi perambahan kecil, ini penjarahan secara terencana dan sistematis. Hutan negara yang seharusnya dilindungi ini diduga sudah dijualbelikan. Semua hancur,” ungkap salah seorang warga Kabupaten Batanghari yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan.

Kehancuran kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin memicu gelombang keprihatinan sekaligus kemarahan masyarakat. Publik menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Batanghari maupun Pemerintah Provinsi Jambi. Aktivitas perambahan dan pengeboran ilegal yang berlangsung bertahun-tahun itu seolah-olah dibiarkan tanpa ada tindakan penegakan hukum yang tegas. Masyarakat mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas korupsi pengelolaan sumber daya alam.

Merespons kondisi yang dinilai sudah sangat kritis dan sulit dipulihkan, masyarakat Jambi menyampaikan desakan keras kepada pihak berwenang untuk segera mengambil langkah-langkah konkret:

1. Instansi Kehutanan dan Satgas Penegakan Hukum segera turun ke lapangan, melakukan verifikasi menyeluruh, menghentikan seluruh aktivitas perambangan dan pengeboran ilegal, serta menindak tegas tanpa pandang bulu.

2. Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat segera membentuk tim terpadu untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum dan jaringan mafia tanah, serta membatalkan seluruh dokumen yang diterbitkan secara tidak sah atas lahan tersebut.

3. Menjatuhkan hukuman setimpal kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pelaku perambahan, pembeli lahan ilegal, hingga pihak yang diduga melindungi kegiatan tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain penindakan hukum, masyarakat juga menuntut pemulihan fungsi lingkungan melalui program restorasi dan penanaman kembali hutan secara masif dan transparan. Hal ini disampaikan demi mencegah dampak kerusakan lingkungan yang lebih luas, seperti banjir, kekeringan, serta kerusakan ekosistem yang dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

Kasus Tahura Sultan Thaha Syaifuddin menjadi cermin retaknya tata kelola pengelolaan hutan dan sumber daya alam. Pembiaran perambahan seluas itu disertai pengeboran minyak ilegal adalah skandal besar yang tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Masyarakat menanti keberanian pemerintah untuk membongkar jaringan di balik kehancuran kawasan paru-paru Jambi ini.

(Saddan Z Lubis)