MUARA BULIAN | RADAR99NEWS.COM – Proyek rekonstruksi Jalan Sudirman Kota Muara Bulian dengan nilai kontrak mencapai Rp4.272.216.600 bersumber APBD Provinsi Jambi TA 2026 kini memicu kekhawatiran serius masyarakat. Pekerjaan yang dilaksanakan CV. Cakra Batanghari dengan pengawasan CV. Mitra Yenuko Pratama disinyalir mengabaikan standar teknis, terlihat dari pemaksaan pengaspalan di tengah guyuran hujan deras.

Para Warga yang menyaksikan langsung menegaskan tindakan ini sangat berisiko merusak kualitas jalan. “Dana miliaran rupiah tapi dikerjakan terburu-buru. Logika sederhana saja, aspal tidak akan menyatu sempurna jika terkena air. Kami khawatir jalan ini belum selesai masa pemeliharaan sudah rusak,” ungkap warga. Diduga kontraktor hanya mengejar target waktu tanpa memikirkan daya tahan jangka panjang.

Lanjutnya Masyarakat mendesak Dinas PUTR Provinsi Jambi segera turun ke lokasi, lakukan uji petik mutu dan laboratorium secara terbuka dengan melibatkan media. Warga juga meminta menunda serah terima sementara (PHO) sampai kualitas aspal di area terdampak hujan dinyatakan layak.

Data Proyek:

• No Kontrak: T-600.2.10.2 296/JLN/DPUTR-5.2/VI/2026 (25 Juni 2026)

• Waktu: 90 hari kalender

Hingga berita diturunkan, pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun PPTK belum merespons konfirmasi awak media.

Jurnalis: Saddan Z Lubis