JAMBI — RADAR99NEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi secara resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu mencapai Rp4,06 triliun.
Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, dan dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, jajaran Forkopimda, pimpinan fraksi, anggota dewan, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Proses sidang meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pengambilan keputusan dewan, hingga penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jambi dan Pimpinan DPRD. Dalam laporan akhir yang disampaikan Juru Bicara Banggar, Zulkifli Linus, disebutkan total belanja daerah dalam APBD-P 2026 mencapai sekitar Rp4,06 triliun.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, dalam arahannya menekankan kedisiplinan, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan anggaran mengingat sisa waktu pelaksanaan tahun berjalan yang terbatas. Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh OPD segera memulai pelaksanaan program begitu anggaran disahkan.
“APBD Perubahan 2026 ini adalah instrumen krusial untuk mengoptimalkan program kemasyarakatan yang belum tuntas. Kami meminta tegas kepada seluruh OPD untuk bekerja cepat. Jangan sampai program menumpuk di akhir tahun dan mengorbankan kualitas manfaat bagi masyarakat,” tegas Hafiz.
Ia menegaskan bahwa kecepatan pelaksanaan tetap harus beriringan dengan kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, serta prinsip akuntabilitas keuangan daerah.
Salah satu penyesuaian signifikan dalam anggaran ini adalah penguatan alokasi penanggulangan bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ketua DPRD menegaskan, anggaran kedaruratan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah ditingkatkan secara memadai guna memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
“Penanganan Karhutla memerlukan sinergi pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bergerak bersama. Pencegahan dan pengawasan di wilayah rawan kebakaran menjadi tanggung jawab kita semua,” tambahnya.
Gubernur Apresiasi Sinergi DPRD: Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas proses pembahasan yang intensif dan konstruktif. Ia menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk segera menindaklanjuti pengesahan APBD-P dengan pelaksanaan program yang efektif, efisien, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jambi Al Haris dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi sebagai langkah resmi pengesahan APBD Perubahan Tahun 2026.
Dengan disahkannya anggaran ini, pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen mempercepat pelaksanaan program prioritas, menjaga transparansi, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata bagi kemajuan Provinsi Jambi.
Sumber : Website Resmi DPRD Provinsi Jambi
Jurnalis : R. Muttakin







