Kades Kembang Seri Di Sorot: Denda Adat Tak Dijalankan, Masyarakat Desak Mundur Atas Dugaan Perselingkuhan
Radar99news.com | BATANG HARI – Sorotan tajam tertuju pada Kepala Desa Kembang Seri terkait dugaan perselingkuhan dengan istri salah seorang warga. Polemik kian memanas ketika oknum yang bersangkutan dinilai mengabaikan putusan sidang adat, sehingga masyarakat bersatu mendesak tindakan tegas, termasuk pengunduran diri dari jabatannya.
Berdasarkan data yang dihimpun, kasus ini telah melalui proses Sidang Adat di tingkat desa maupun kecamatan. Majelis adat telah menjatuhkan sanksi berupa denda adat: penyerahan dua ekor kerbau serta kewajiban menggelar jamuan adat (selemak semanis). Namun hingga berita ini diturunkan, putusan tersebut belum dilaksanakan oleh Kades yang bersangkutan.
Kelalaian ini memicu gelombang kekecewaan warga. Masyarakat meminta Ketua Lembaga Adat—dari tingkat desa, kecamatan, hingga Kabupaten Batang Hari—untuk tidak berdiam diri dan segera menindaklanjuti pelanggaran terhadap norma adat ini secara tegas dan transparan.
Tak hanya terbatas pada ranah adat, warga juga meminta perhatian Aparat Penegak Hukum (APH). Publik berharap dilakukan penelaahan menyeluruh; apabila terdapat unsur pidana, proses hukum harus segera dijalankan. Sebagai pemangku jabatan publik, Kades diharapkan menjadi teladan moral, bukan justru menjadi sumber ketidaktenangan di masyarakat.
Sementara itu, kabar beredar bahwa Kades Kembang Seri dilaporkan telah melayangkan surat pengunduran diri kepada Bupati Batang Hari. Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari terkait kebenaran kabar tersebut maupun langkah penanganan selanjutnya. Publik tetap menunggu kejelasan agar kasus ini tidak berlarut tanpa penyelesaian yang memuaskan rasa keadilan.
✅ Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat dan proses yang berjalan; redaksi tetap membuka ruang bagi pihak yang bersangkutan untuk memberikan tanggapan sebagai bentuk peliputan berimbang.
Penulis : Saddan z Lubis







