AKSI SIGAP SATLANTAS POLRES BATANG HARI: BERHASIL HENTIKAN TRUK YANG MELARIKAN DIRI, PENGEMUDI DITEMUKAN POSITIF NARKOBA

Radar99news.com, BATANG HARI – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang Hari berhasil menghentikan pergerakan sebuah truk yang sempat melarikan diri saat akan diperiksa di jalur penghubung Pemayung–Jaluko, Minggu (12/7/2026). Pengemudi kendaraan tersebut kemudian ditemukan tidak memiliki kelengkapan surat serta menunjukkan hasil positif penggunaan narkotika.

Peristiwa ini bermula saat tim patroli rutin yang dipimpin Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K., S.I.K., melaksanakan pengawasan keamanan dan kelancaran lalu lintas sekitar pukul 10.15 WIB.

Petugas mencurigai sebuah truk berwarna merah dengan tulisan “Aspal Panas” di kaca depan yang melintas di jalur yang dilarang untuk operasional angkutan batu bara. Kendaraan tersebut diduga mengangkut muatan batu bara.

Ketika petugas memberi aba-aba untuk berhenti guna pemeriksaan, pengemudi justru mempercepat laju kendaraan dan berusaha melarikan diri. Dalam pelariannya, pengemudi mengendalikan truk dengan cara yang membahayakan, bahkan nyaris menabrak petugas serta pengguna jalan lain.

“Personel segera melakukan pengejaran. Pengemudi mengemudikan kendaraannya secara tidak teratur dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Upaya ini kami lakukan demi mencegah hal yang tidak diinginkan dan melindungi keselamatan masyarakat,” ungkap AKP Agung Prasetyo Soegiono.

Melalui upaya yang cermat dan terkoordinasi, petugas akhirnya berhasil menghentikan truk tersebut dan mengamankan pengemudi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan awal, diketahui pengemudi berusia 18 tahun dan tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta dokumen kelengkapan kendaraan yang sah. Pemeriksaan lanjut berupa tes urin menunjukkan hasil reaktif terhadap narkotika. Pengemudi juga mengaku pernah mengonsumsi zat terlarang sekitar satu minggu sebelumnya.

Saat ini pengemudi beserta kendaraan telah diamankan di Polres Batang Hari untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih mendalam. Pihak berwenang akan memproses perkara ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan tidak mengonsumsi zat terlarang saat berkendara.

(Redaksi Radar99news.com)