Menkop Ferry Julianto Tegaskan: Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Tidak Seragam, Bersumber dari Pendapatan Usaha Sendiri
JAKARTA – Menanggapi perbincangan luas yang berkembang di media sosial maupun masyarakat terkait ketidaksamaan besaran gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Julianto, akhirnya memberikan penjelasan resmi dan komprehensif.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026, Ferry menegaskan secara tegas bahwa tidak ada ketentuan besaran gaji yang seragam dan ditetapkan secara sentral bagi seluruh pegawai Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya,” ujar Ferry dengan lugas.
Menteri menjelaskan bahwa prinsip dasar pengupahan ini didasarkan pada kemandirian finansial setiap koperasi. Besaran gaji pegawai disesuaikan sepenuhnya dengan kemampuan keuangan serta hasil kinerja usaha yang berhasil diraih oleh masing-masing koperasi di daerahnya. Artinya, semakin berkembang dan produktif usaha koperasi tersebut, semakin baik pula kemampuannya memberikan penghasilan yang layak bagi para pengurus dan pegawainya.
Mekanisme ini sekaligus menjadi pendorong agar setiap Kopdes Merah Putih terus berinovasi, mengembangkan potensi ekonomi lokal, dan mengelola usaha secara profesional agar mampu berdiri tegak dengan kekuatan sendiri, bukan bergantung pada bantuan dari pihak luar.
Sementara itu, menyangkut ketentuan khusus untuk besaran gaji pada posisi manajer atau pimpinan koperasi, Menteri Ferry mengakui hal tersebut masih dalam tahap pembahasan mendalam. Pemerintah sedang duduk bersama Kementerian Keuangan untuk menyusun kerangka aturan yang tepat, berkeadilan, serta selaras dengan prinsip pengelolaan keuangan yang sehat dan transparan.
Langkah ini diambil agar kebijakan yang dihasilkan nanti tidak hanya mengatur kewajiban, melainkan juga menjamin keberlanjutan operasional koperasi di setiap desa dan kelurahan di seluruh negeri.
Penulis : Tim Radar99 News
Sumber: Keterangan Pers Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono, Jakarta, 15 Juli 2026
Rujukan Resmi: https://www.kemenkopukm.go.id







